Anies Baswedan Jadi Satu-satunya Gubernur DKI Jakarta yang Berhasil Bikin Tarif Air PAM di Seluruh Kota Sama

- 3 September 2021, 19:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

GALAMEDIA – Melalui akun Twitter resminya, Perusahaan Air Masyarakat DKI Jakarta (PAM Jaya) menyampaikan, tarif untuk penggunaan minimum air PAM di Kepulauan Seribu sudah sama dengan seluruh kota administrasi di DKI Jakarta.

Tarif penggunaan minimum air PAM di Kepulauan Seribu ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 57 Tahun 2021.

Sebelumnya, berdasarkan Pergub No. 34 Tahun 2018 , tarif penggunaan air PAM di Kepulauan Seribu berkisar dari angka Rp 25 ribu per meter kubik untuk kelompok tarif sosial hingga Rp 39 ribu per meter kubik untuk kelompok tarif tertinggi.

Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Dikenal Ramah Semasa Hidupnya

Sementara kini, berdasarkan Pergub No. 57 Tahun 2021, tarif penggunaan air PAM di Kepulauan Seribu berkisar dari angka Rp 1.050 per meter kubik untuk kelompok tarif sosial hingga Rp 12.550 per meter kubik untuk kelompok tarif tertinggi.

Sontak, kabar tersebut pun menuai pujian dari netizen Twitter.

Netizen akun @awab_p menyebut, hal tersebut merupakan terobosan PAM Jaya dan Anies Baswedan yang dinilai mantap dan bermanfaat bagi warga DKI Jakarta.

“Mantap,” tulis akun @awab_p.

Baca Juga: eFootball 2022 Bakal Rilis 30 September 2021

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x