Turunkan Baliho HRS dan Perangi FPI, Refly Harun Buka Kemungkinan Dudung Abdurachman Jabat Panglima TNI

- 4 September 2021, 08:10 WIB
Letjen TNI Dudung Abdurachman.
Letjen TNI Dudung Abdurachman. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

 

GALAMEDIA - Polisi PDIP Efendi Simbolon menyatakan Jenderal TNI Andika Perkasa bakal menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang bakal memasuki masa pensiun pada November 2021.

Jika Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI maka tongkat kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bakal diberikan kepada Letjen TNI Dudung Abdurachman.

Hal tersebut menjadi sorotan ahli hukum tata negara Refly Harun pada video YouTube pada kanal Refly Harun berjudul 'LIVE! WOW! ANDHIKA PANGLIMA TNI, DUDUNG KSAD!!', Sabtu, 4 September 2021.

"Ini persoalan problematik karena Andika Perkasa bakal pensiun di tahun 2023. Jadi menjelang pensiun juga ya, sehingga tak akan sampai 2024," ujar Refly.

Ahli Hukum  Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. Tangkapan layar Youtube.com/@ReflyHarun

Dengan begitu, ia menyatakan, jika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mencari sosok yang dianggap bisa "mengamankan" Pemilu 2024, naka Andika bukan sosok yang tepat.

"Tapi yang paling menjadi persoalan, kalau Andika naik, maka besar kemungkinan Dudung Abdurachman menjadi KSAD," ujarnya.

"Ini makin menegaskan, ternyata mencantol di kekuasaan jauh lebih penting dari achievement menjadi seorang tentara. Karena bisa naik pangkat dalam satu tahun dari Mayjen, Letjen dan menjadi Jenderal," lanjutnya.

Namun Refly menganalisa jika Andika Perkasa menjadi Panglima TNI maka jabatannya hanya akan sampai 21 Desember 2022 alias tahun depan. "Kalau diangkat hanya menjabat 1 tahun. Terbilang tak efektif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x