GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Ri Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Terkait hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun bereaksi keras atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan kemakmuran yang berkeadilan," ujarnya melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Sabtu, 4 September 2021.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede: Saya Minta Maaf, Mohon Bersabar
Disebutkan, transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo yang meningkat berbanding terbalik dengan kesejahteraan warga.
Ani menerangkan, sejak 2012 hingga 2021, transfer APBN ke Probolinggo mencapai Rp15,2 triliun. Khusus tahun ini, angkanya meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan 2012.
Dituliskannya, dari Rp959 miliar pada 2012 menjadi Rp1,857 triliun pada 2021.
Kemudian jumlah keseluruhan dana desa yang diterima Kabupaten Probolinggo sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp2,15 triliun.