GALAMEDIA – Munculnya nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam surat dakwaan KPK AKP, Stepanus Robin Pattuju membuat heboh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Azis disebut memberikan uang senilai Rp 3 miliar kepada AKP Robin.
Ketua KPK, Firli Bahuri lantas menanggapi terungkapnya peran Azis di surat dakwaan penyidik KPK AKP, Robin tersebut.
Firli memastikan pihaknya akan mengusut kasus ini tanpa pandang bulu dan tengah mengumpulkan bukti.
Baca Juga: SEGERA BERTANDING, Link Streaming dan Line-Up Persib vs Barito Putera di Liga 1 Malam Ini
“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Kami masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” ujarnya pada wartawan, Jumat, 3 September 2021.
Dia menjelaskan, KPK akan mempelajari fakta-fakta yang terjadi saat persidangan.
KPK, lanjutnya, tidak pernah berhenti mengusut korupsi sampai terang benderang.