Tak Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siradj: Yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Prorakyat

- 6 September 2021, 17:31 WIB
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Dok. nu.or.id/
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. /Dok. nu.or.id/ /

"Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," katanya.

Baca Juga: Coki Pardede Terbebas dari Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara, RSKO Cibubur: Banyak Lewati Proses Pemeriksaan

Keputusan musyawarah ulama di Cirebon tersebut pun telah disampaikannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.

Ia menyatakan, pembicaraan saat itu sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden karena isu tersebut belum terkuak saat itu.

"Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x