GALAMEDIA - Kafe Holywings, Kemang, Mampang, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah beredar sebuah video kerumunan di lokasi tersebut, Sabtu, 4 September 2021, di masa pandemi Covid-19.
Aparat Satpol PP DKI Jakarta pun langsung membubarkan kerumuman hingga menutup kafe tersebut selama 3 hari. Pasalnya, kafe tersebut melanggar aturan PPKM level 4 di DKI Jakarta.
Peristiwa tersebut pun menjadi perhatian Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban.
"Sejujurnya saya sedang senang ketika tahu BOR rumah sakit rujukan Covid-19 turun jadi 20 persen dan Indonesia turun ke nomor 13 di Worldometers," ujarnya melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, Senin, 6 September 2021.
"Tapi langsung mengerutkan dahi saat melihat video kerumunan seperti 'konser' pra-Covid-19 di Holywings. Pemandangan yang memilukan," lanjutnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara perihal razia kafe Holywings, Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
"Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini. Di mana ada kerumunan di situ akan kami lakukan razia, kami akan tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 6 September 2021.
Dikatakan, dalam operasi tersebut tetap mengedepankan Satpol PP untuk menindak tempat-tempat yang melanggar protokol kesehatan.