Said Aqil Setuju Presiden 3 Periode karena Sesuai Fiqih, Rizal Ramli Geram: Dia Makin Ngasal

- 7 September 2021, 17:21 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter/@RamliRizal/

GALAMEDIA – Wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau perpanjang masa jabatan masih ramai diperbincangkan sampai saat ini.

Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menolak wacana tersebut, sejumlah pihak di Tanah Air masih ragu bahkan tidak percaya.

Apalagi, ada sejumlah pihak yang secara terang-terangan mendukung wacana tersebut, agar Jokowi kembali menjabat.

Baca Juga: Setelah Sukses di Drama Start-Up, Nam Joo Hyuk Dikabarkan akan Bermain Drakor Terbaru, Ini Lawan Mainnya!

Tak heran bila wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj sendiri mengaku tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.

“Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik,” kata Kiai Said, Senin, 6 September 2021.

Namun ia menilai hal terpenting sebetulnya bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

Baca Juga: Sanksi untuk Holywings Kemang Jauh Lebih Sedikit Ketimbang HRS, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x