Peternak Ditangkap Gegara Bentangkan Poster Saat Jokowi Lewat, Gus Umar: Lebih Baik Tangkap Koruptor Pak!

- 8 September 2021, 16:20 WIB
Umar Hasibuan alias Gus Umar.
Umar Hasibuan alias Gus Umar. /@umarhasibuan75

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke makam Presiden Soekarno di Blitar.

Saat Jokowi meninggalkan tempat itu, seorang pria yang diketahui berprofresi sebagai peternak itu membentangkan sebuah poster.

Dalam poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".

Atas sikapnya, pria itu ditangkap oleh aparat kepolisian gara-gara membentangkan poster yang berisikan keluh kesahnya.

Baca Juga: Peternak Dicokok Polisi Gegara Bentangkan Poster Saat Jokowi Lewat: Gak Ngomong Blangsak, Ngomong Diciduk!

Dalam video yang beredar, tampak seseorang disebelahnya berbaju preman merampas poster tersebut dan menyerahkan ke anggota kepolisian yang sedang bertugas di tempat itu.

Diketahui, pria yang merampas poster tersebut merupakan Ketua Paguyuban Becak Makan Bung Karno.

Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menggelandang pria tak dikenal itu dan membawanya ke mobil polisi.

Pria tersebut pun langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota dengan menggunakan mobil dinas polisi bergambar Presiden Jokowi sedang memakai masker.

Hal ini kemudian mendapat perhatian warganet. Tak sedikit yang dibuat geram karena pria itu ditangkap pihak berwajib.

Baca Juga: Dicokok Polisi Gegara Bentangkan Poster Saat Jokowi Lewat, Fadli Zon: Tolong Bebaskan Peternak Ayam Itu!

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar juga ikut soroti hal tersebut.

Melalui cuitannya, Gus Umar mengatakan lebih baik menangkap koruptor dibandingkan dengan menangkap seorang peternak.

"Daripada tangkap peternak yg protes lbh baik tangkap koruptor pak," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @UMARCHELSEA_75, Rabu, 8 September 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x