Atalia Ingatkan Rangkap Jabatan Dilarang

- 8 September 2021, 18:55 WIB
Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil saat memberi pengarahan pada Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu, 8 September 2021./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar
Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil saat memberi pengarahan pada Muscab XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu, 8 September 2021./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA – Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada lagi lagi ketua majelis pembimbing cabang (mabicab) merangkap jabatan sebagai ketua kwartir cabang (kwarcab).

Hal itu dikatakan Atalia saat memberikan arahan pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) XII/ 2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Rabu, 8 September 2021.

"Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan ketua Mabicab dan Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk kwarran (kwartir ranting) maupun kwarcab lainnya se-Indonesia," ujar Atalia.

Baca Juga: Peliknya Kisah Cinta Song Hye Kyo dan Jang Ki Young di Now We Are Breaking Up

Baca Juga: 22 Kode Redeem FF 8 September 2021, Ada M1887 Winterlands, 999 Diamond dan Arctic Blue, Buruan Klaim!

Muscab merupakan forum tertinggi organisasi kepramukaan di tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Tujuannya menetapkan arah organisasi dan memilih kepengurusan baru.

Atalia mengatakan, dalam melaksanakan muscab hendaknya berpedoman pada AD/ART gerakan pramuka yang merupakan motor dinamisasi organisasi agar bisa maju dan berkembang.

"Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka," kata Atalia.

Secara khusus, Atalia meminta Kwarcab Subang harus bersinergi dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x