Yasonna 'Buang Badan' Soal Lapas Over Kapasitas hingga Kebakaran, Eks Ombudsman Sindir Telak

- 9 September 2021, 12:53 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. /Dok. Kemenkumham

GALAMEDIA - Menkumham Yasonna Laoly menuding bahwa UU Narkotika adalah salah satu biang kerok Lapas di RI alami over kapasitas.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat konferensi pers pasca Lpas Kelas 1 Tangerang alami kebakaran pada Rabu, 8 September 2021 kemarin.

"Biang kerok di lapas kami adalah over kapasitas, karena warga binaan narapidana narkotika," ujar Yasonna.

Baca Juga: Persib vs Persita: Robert Bingung Pemain Baru Divaksin Covid-19 Dosis Kedua Sehari Jelang Laga

Baca Juga: Jelang Persib vs Persita Masalah Kembali Datang, Luizinho Passos Tak Lagi Jadi Pelatih Kiper Maung Bandung

Yasonna mengungkap bahwa napi narkotika mengisi lebih dari 50 persen kapasitas Lapas Indonesia saat ini.

"Aneh sekali satu jenis crime yaitu kejahatan narkotika mendominasi lebih dari 50 persen isi lapas," kata dia.

Sebab itu kata Yasonna, pihaknya telah lama mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap UU KPK untuk menekan jumlah napi yang memenuhi Lapas.

Pernyataan Yasonna itu lantas mendapat tanggapan dari eks anggota Ombudsman, Alvin Lie.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 9 September 2021: Emosi Berat, Al Labrak Ojol Hingga Baku Hantam

Alvin Lie menilai bahwa dalih yang dikatakan Yasonna tidak tepat apalagi sampai menyalahkan pihak lain.

"Selalu yg salah pihak lain, Sudah berapa lama UU Narkotika berlaku?" tulis Alvin dalam cuitan Twitternya Kamis, 9 September 2021.

Alvin menyebut bahwa selama UU tersebut masih berlaku, maka tugas menteri adalah melaksanakan dan memfasilitasi penegakan UU itu.

Baca Juga: Fadli Zon Tunjuk Hidung Menkumham Yasonna Laoly atas Kebakaran Lapas Tangerang

Baca Juga: Wow! Ini 7 Artis Hollywood yang Tajir Melintir Sejak Lahir

"Selama UU masih berlaku tugas Menteri adalah melaksanakan amanat UU dan fasilitasi penegakan UU tersebut," jelasnya.

Ia menyindir bahwa Yasonna seolah-olah ngeles, buang badan bahkan menunjuk kambing hitam atas peristiwa kebakaran Lapas tersebut.

"Jurus ngeles, Buang badan, tunjuk kambing hitam," tegasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x