Megawati Diragukan Kondisi Kesehatannya, Refly Harun Ungkit Kasus HRS: Itulah Super Konyolnya Indonesia

- 10 September 2021, 05:45 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kondisi sehat diragukan oleh sejumlah pihak.

Seperti diketahui, Megawati sebelumnya dikabarkan sakit hingga herus menjalani perawatan. Namun kabar tersebut dibantah para kader PDIP, termasuk Hasto.

Akan tetapi pernyataan Hasto tersebut diragukan sejumlah pihak sehubungan jurnalis senior Hersubeno Arief mendapat kabar dari seorang dokter bahwa Megawati tengah kritis hingga harus menjalani perawatan di RSPP.

Soal Kasus Megawati Sakit atau tidak, ahli hukum tata negara Refly Harun menilai sebenarnya hal biasa saja kalau tidak ada peristiwa Habib Rizeq Shihab (HRS). Hanya karena ada peristiwa HRS menjadi luar biasa.

Baca Juga: Tak Singgung Vaksin Nusantara, Anggota DPR RI Ini Sentil Luhut Soal Vaksin Merah Putih: Ini Harus Didorong!

"Konyolnya hukum di kita Ya. Kenapa Begitu? Karena orang selalu meminta azas equality before the law, azas kesamaan hukum dan pemerintahan. Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun," ucap Refly pada video YouTube di kanalnya berjudul 'LIVE! MENYATAKAN MEGA SEHAT, BAGAIMANA KALAU SEBALIKNYA ALIAS BERBOHONG?', Jumat, 10 September 2021.

Soalnya, kata dia, materinya sama. Yakni memberitakan sesuatu kondisi seseorang atau dirinya sendiri, sakit dinyatakan tidak sakit.

Kalau misalkan kondisi Megawati ternyata sakit, lanjut dia, Hasto bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana Habib Rizieq.

"Konyol kan? Itulah super konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia," ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x