Megawati Dikabar Koma, Mujahid 212 Minta Isunya Dihentikan: Agar Tak Muncul Spekulasi, Bikin Gaduh Masyarakat

- 10 September 2021, 08:25 WIB
Megawati Soekarnoputri saat berikan arahan. Tangkap layar Youtube/PDI Perjuangan/
Megawati Soekarnoputri saat berikan arahan. Tangkap layar Youtube/PDI Perjuangan/ /

"Apa untungnya Habi Rizieq mengatakan sakit misalnya. Lalu apa untungnya pula ia mengatakan sehat. Toh ia tak sedang dalam rangka mencari untung atau keberuntungan dari sebuah miss informasi," lanjutnya.

"Jadi kalau kita mau menerapkan hukum, yang rasional lah sedikit. jangan sengaja yang mentarget agar orang-orang tertentu dikandangkan sampai, bila perlu sampai pemilu 2024 berakhir hanya dengan alasan mengada-ada. Alasan yang ga masuk akal," kritiknya.

Sehubungan hal itu, ia mengatakan, dalam setiap kesempatan orang akan meminta perlakuan yang sama --equality before the law. "Kalau begitu kerumunan Jokowi dipermasalahan juga dong. Kalau begitu pernyataan Hasto kalau enggak benar dipermasalahkan juga dong," katanya.

Ia menyatakan, padahal ini adalah sebuah contoh penerapan hukum yang aneh bin ajabib. Ketika orang mengutak-atik soal kesehatan, lalu tiba-tiba menjadi tindak pidana dan pantas dikenakan pasal dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Sudah Bisa Diterima Masyarakat Bagi Pendaftar di RSPAD, Peneliti: Hoaks!

"Dan kemudian dituntut 6 tahun penjara hingga akhitnya divonis 4 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, hal tersebut logika yang sangat aneh. "Ini kan nothing to do dengan soal kejahatan apalagi tindak pidana. Ini sebuah soal yang sebenarnya tak perlu dibesar-besarkan dalam konteks hoaks," jelasnya.

Terkait hal itu, ia mendoakan agar HRS bisa dibebaskan di Mahkamah Agung. Sehingga nanti mahasiswa hukum pun bisa belajar soal rasionalitas dan keadilan hukum.

"Saya takut mata pelajaran rasionalitas dan keadilan hukum itu jadi tumpul karena mereka senantiasa membawa kasus HRS sebagai contoh kasus tidak adilnya penerapan hukum di Indonesia. No law enforcement yang adil," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x