Kekayaan 70,3 Persen Pejabat Melonjak di Masa Pandemi, Roy Suryo: Ramalan Meroket Itu Benar-benar Terbukti!

- 11 September 2021, 15:17 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo.
Pakar Telematika Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.

Meski sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi.

Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.

"Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata dia.

Baca Juga: Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Tanah Air, Hanya Butuh Satu Kali Suntikan

Pahala mengatakan bahwa kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, kata dia, tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Selain itu, dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.

"Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," kata dia.

Meski begitu, pihaknya tetap mewaspadai kenaikan harta kekayaan karena hibah. Sebab, katanya, bila seorang pejabat secara rutin menerima hibah, maka harta kekayaannya patut dipertanyakan.

"Kalau hibah rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa kok banyak orang baik hati memberikan hibah, kepada yang bersangkutan," kata Pahala.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x