Perizinan Ditempuh, Jamparing Institut Dukung Pembangunan RS Hermina Soreang

- 13 September 2021, 15:23 WIB
Progres pembangunan RS Hermina Soreang, Kabupaten Bandung, yang saat ini tengah berjalan.
Progres pembangunan RS Hermina Soreang, Kabupaten Bandung, yang saat ini tengah berjalan. /Ziyan M. Nasyith/Galamedia/



GALAMEDIA - Pembangunan rumah sakit Hermina yang saat ini tengah berjalan di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kebutuhan sarana kesehatan lebih luas dan mudah.

Baru-baru ini, pembangunan rumah sakit swasta itu memang masih menuai pro dan kontra khususnya di kalangan DPRD dan organisasi masyarakat (Ormas), karena dianggap adanya pelanggaran dalam proses perizinan.

Menyikapi hal itu, lembaga pemerhati kebijakan pemerintah, Jamparing Institut menilai, keberadaan rumah sakit di setiap daerah sudah merupakan kebutuhan mendasar atau primer untuk masyarakat.

"Rumah sakit jadi kebutuhan masyarakat, apalagi dalam dua tahun terakhir ini kondisi global sedang mengalami pandemi. Sehingga, masyarakat membutuhkan pelayanan maksimal," kata Ketua Umum Jamparing Institut, Dadang Risdal Aziz, di Soreang, Senin 13 September 2021.

Baca Juga: Resep Tumis Pare Udang Tanpa Pahit, Dijamin Bikin Kepengen Nambah Terus!

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong pemerintah ataupun pihak swasta untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan membangun sarana kesehatan seperti rumah sakit.

"Memang dibutuhkan (RS), apalagi dalam kondisi saat ini. Hampir semua ruang rawat (RSUD) mengalami peningkatan dan tidak bisa menampung pasien," jelasnya.

Menyikapi perkembangan kebijakan publik dan sosial di Kabupaten Bandung, pihaknya mengikuti terkait pembangunan RS Hermina di wilayah Soreang.

"Soreang merupakan Ibu kota Kabupaten Bandung, sehingga segala sarana prasarana publik harus tersedia secara optimal. Jadi, meski sudah ada RSUD, sarana kesehatan lain juga memang diperlukan," ujarnya.

Baca Juga: Tak Tahan di Negeri Sendiri, Pengungsi Afghanistan Tiba di Jepang

Ridal menuturkan, pembangunan RS tersebut memang perlu dorongan semua pihak. Namun, jangan melupakan kaidah pemanfaatan tata ruang dan lingkungan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Yang dipersoalkan saat ini kan perizinan terkait Amdalnya (analisa mengenai dampak lingkungan). Namun dari beberapa sumber yang kami kumpulkan, pihak pengembang sudah mengantongi beberapa izin dari pemerintah daerah," ucap Risdal.

Beberapa perizinan yang sudah ditempuh pengembang, kata Risdal, diantara Nomor Induk Berusaha (NIB) : 1268000102851, tanggal 25 Januari 2021. Surat Persetujuan Izin lokasi, No: 591.4/010/III-DPMPTSP/2021, 10 Maret 2021 dan Surat Persetujuan Izin lingkungan, No 667/050/V-DPMPTSP/2021, 11 Mei 2021.

"Selain itu, Surat Pengesahan Rencana Tapak, No: 645.3/1256-SP/TR, tanggal 30 April 2021. Analisa Dampak Lalu Lintas dari Balai Transportasi darat Wil IX Jabar, No : SK.58.A/KP
.901/BPTD-IX/V/2021 danIzin Mendirikan Bangunan (IMB), No :644/131/235/DPMPTSP. Tanggal 9 Juni 2021 sudah dimiliki," jelasnya.

Baca Juga: Natasha Wilona dan 6 Fakta Tentang Dirinya, No 3 dan 4 Bikin Kaget

Dengan terpenuhinya sejumlah izin tersebut, pihaknya tentu sangat menyambut baik." Sekarang tinggal pihak pemerintah dan stakeholder menyosialisasikan kepada publik, apa dan bagaimana manfaat dengan adanya RS itu," tegasnya.

Risdal menambahkan, ketika segala persyaratan yang harus ditempuh sudah dimiliki dan memang sarana tersebut dibutuhkan masyarakat. Maka, semua pihak harus mendukung dan menyosialisasikan kepada publik.

"Agar tidak terjadi mispersepsi dan misleading informasi dan bagaimanapun publik berhak mengetahui informasi yang benar, maka semua pihak harus diberi sosialisasi," katanya.

Dalam satu kesempatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, bahwa proses pembangunan RS Hermina Soreang telah menempuh dan menyelesaikan sejumlah perizinan.

"Saya sudah cek bahwa izin-izinnya selesai. Sehingga tidak ada masalah, dan pembangunannya bisa dilanjut. Dan saya Tegaskan, saya tidak mau menghalang-halangi masuknya investasi ke Kabupaten Bandung," ujar Bupati Bandung.

Baca Juga: 7 Artis Wanita Indonesia Paling Laris, Lesti Kejora Kalah dengan Sosok Satu Ini

Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi Pemkab Bandung, yaitu mendorong iklim investasi yang kondusif dan kompetitif guna menciptakan kemajuan, perluasan kesempatan kerja, kemakmuran terutama dibidang mesehatan yang merupakan salah satu indikator Indek Pembangunan Manusia (IPM).*

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x