Sebar Hoaks Soal Megawati, PDIP Jabar Laporkan Hersubeno Arief ke Polisi

- 13 September 2021, 17:21 WIB
PDI Perjuangan melaporkan Hersubeno Arief ke polisi setelah dianggap menyebar hoaks soal Megawati Soekarnoputri, Senin, 13 September 2021./dok.PDIP Jabar
PDI Perjuangan melaporkan Hersubeno Arief ke polisi setelah dianggap menyebar hoaks soal Megawati Soekarnoputri, Senin, 13 September 2021./dok.PDIP Jabar /

GALAMEDIA - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat secara resmi melaporkan Hersubeno Arief ke polisi.

Laporan tersebut terkait dengan beredarnya informasi berita bohong (hoaks) mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP Jabar melayangkan laporan ke Mapolda Jabar, Senin, 13 September 2021.

Perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Jabar, Ucok RP Tamba mengatakan, pihaknya melaporkan adanya konten di YouTube yang diunggah oleh Hersubeno Arief.

Dalam konten itu menyebutkan jika Megawati tengah sakit, bahkan koma. di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina), Jakarta.

Baca Juga: 30 KODE REDEEM FF 13 September 2021: Ada Groza, Executor P90, M1887, MP5 Meta Lava, Masih Bisa Dimiliki!

"Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat berita yang tidak benar. Yang kami laporkan adalah adanya kutipan yang bunyinya 'Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000%', di kanal YouTube tersebut," terang Ucok usai melapor, di Mapolda Jabar, Senin, 13 September 2021.

Ucok menilai sang pembuat konten melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami tidak bisa membiarkan adanya informasi yang tidak benar tersebut. Karena itu kami membuat laporan melalui pengaduan masyarakat ke Kapolda Jabar, agar ada tindak tegas terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x