Setelah syarat itu terpenuhi lalu daftarkan peserta keluarga penerima kartu sembako.
Berikut cara pendaftarannya:
Baca Juga: Peristiwa 13 September: Bursa Efek Jakarta Diguncang Bom, 10 Orang Tewas, 90 Luka-luka
- Calon peserta kartu sembako harus mendaftar ke DTKD Kemensos secara offlone di kantor pemerintahan setempat seperti desa atau kecamatan.
- Setelah mendaftar, kita akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Calon kartu sembako perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.***