Pembentang Poster Ditangkap Lagi, Komnas HAM Minta Jokowi, Mahfud MD dan Polri Hentikan Pembungkaman Kritik

- 13 September 2021, 18:53 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara soroti penangkapan warga Blitar usai buat poster kritikan untuk Jokowi
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara soroti penangkapan warga Blitar usai buat poster kritikan untuk Jokowi /@Bekahapsara

 

GALAMEDIA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus pembungkaman demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia akhir-akhir ini.

Masyarakat terkesan dilarang untuk mengkritik, berkeluh kesah dan mengungkapkan pendapatnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan Demokrasi dan kebebasan berpendapat berekspresi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

"Presiden Jokowi, Pak Mahfud MD dan Polri harus menyudahi upaya pembungkaman kritik yang terus terjadi ..," ujarnya melalui akun Twitter @Bekahapsara, Senin, 13 September 2021.

Pernyataan itu sebagai reaksi atas penangkapan 7 mahasiswa UNS Solo hari ini.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Bakal Dideklarasikan Sebagai Capres 2024, PKB: Tokoh Politik yang Paripurna

Hal itu bermula saat salah seorang membentangkan sebuah poster bertuliskan 'Pak Tolong Benahi KPK'. Aksi itu dilakukan saat Presiden Jokoi hendak mengunjungi kampus UNS.

Usai menbentangkan poster tersebut, aparat kepolisian langsung membawa mahasisa UNS tersebut. Tak hanya itu, polisi pun melakukan penggeledahan kepada mahasiswa UNS hingga mengamankan 7 orang diantaranya.

Baca Juga: Matahari Terbit dari Barat Pernah Terjadi di Bumi, Berpotensi Terjadi Paling Cepat 1.000 Tahun Kemudian

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x