Buldoser di Depan Mata Rocky Gerung, Refly Harun Ajak Galang Dana untuk Beli Rumah Baru: Gak Usah Khawatir!

- 13 September 2021, 20:30 WIB
Ahli Hukum tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum tata Negara Refly Harun. /Tangkapan Layar Youtube.com/Refly Harun

GALAMEDIA - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT. Sentul City Tbk.

Menurutnya, PT. Sentul City mengaku mempunyai sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas kediaman yang ditempati pengamat politik Rocky Gerung.

Padahal, sambung Refly Harun, PT. Sentul City sendiri tidak mempunyai bangunan.

"Yang jadi masalah adalah ada seorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan, tapi bangunannya tak ada," ujar Refly melalui kanal YouTube Refly Harun, seperti dikutip Galamedia, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: WASPADA! Banyak Virus Covid-19 Berkembang Biak dan Berpindah Inang

"Ada sertifikat hak guna bangunan paling tidak kita membangun sesuatu," sambung dia.

Sementara itu, Refly menilai Rocky telah menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah melalui penggarap.

"Sementara itu, Rocky Gerung menempati lahan tersebut dengan peralihan yang sah karena membeli ke penggarap dan sudah puluhan tahun digarapnya," ungkap Refly.

Maka dari itu, Refly menegaskan bahwa PT. Sentul City tidak bisa asal main klaim atas kediaman Rocky.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x