Ingatkan Aktivis dan Masyarakat, Refly Harun: Demokrasi Kita Menjadi Demokrasi Kriminal atau Jual Beli

- 15 September 2021, 17:30 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

 

GALAMEDIA - Presidential Threshold (PT) 20 persen bisa menghambat majunya calon presiden (Capres) berkualitas atau bahkan yang diharapkan masyarakat. Pasalnya, pencalonan presiden hanya bakal ditentukan partai-partai besar saja.

Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menyerukan agar para aktivis dan semua elemen masyarakat melakukan gerakan bersama-sama menolak ambang batas pencalonan presiden tersebut.

Ia menyatakan, pembatasan tersebut harus ditiadakan atau menjadi nol persen.

"Itu (presidential threshold, red) hanya menjadikan demokrasi kita menjadi demokrasi kriminal atau demokrasi jual beli," ujar Refly dalam kanal pribadinya di YouTube dikutip GALAMEDIA, Rabu, 15 September 2021.

Ia menegaskan, pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden membuat praktik demokrasi dikendalikan kekuatan finansial.

Baca Juga: Ingin Kampus 'Move On' dari Cara Lama, Jokowi Jadikan Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebagai Contoh

Menurutnya, penolakan atas presidential threshold merupakan upaya menyelamatkan Indonesia.

Disebutkan, maksud dari pemilihan presiden secara langsung ialah untuk memunculkan calon sebanyak-banyaknya.

Adapun setiap partai politik peserta pemilu diberikan hak konstitusional untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x