Kenaikan Harta Pejabat, Refly Harun: Mentalitas Umar Bin Khattab Sukar Ditiru di Indonesia

- 15 September 2021, 08:51 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

GALAMEDIA – Advokat Refly Harun turut menyoroti kenaikan harta pejabat negara selama pandemi Covid-19.

Di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan harta hingga Rp 481 miliar lebih.

Demikian juga Menteri Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan harta lebih dari Rp 67 miliar.

Baca Juga: Ditolak 18 TV dan Dikecam Publik, Sang Kekasih Sebut Saipul Jamil Tetap Kebanjiran Job

Selanjutnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih.

Ada pula Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harta Rp 17 miliar lebih.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Baca Juga: Alhamdulillah, BOR Jabar Sudah Satu Digit, Gubernur Jabar Ingatkan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi

Refly lantas membahas kisah Umar Bin Khattab yang tidak menginginkan anak buahnya berbisnis.

“Saya teringat Umar Bin Khattab, dalam film yang saya tonton. Dia tidak menginginkan gubernur-gubernurnya berbisnis,” ujarnya melalui kanal Youtube Refly Harun Selasa, 14 Agustus 2021.

“Lalu gubernur nya (Umar) protes, mengatakan mereka berbisnis secara sah, tidak memanfaatkan jabatan,” tuturnya.

“Tapi dia (Umar) bilang begini, ya kalian berbisnis secara sah. Tapi kalau kalian berbisnis maka kalian akan lebih banyak memikirkan bisnis ketimbang memikirkan rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Angin Kencang, Ribuan Rumah di Banten Terendam Banjir Hingga Menelan Satu Korban Jiwa

Refly mengatakan, menjadi pejabat di Indonesia tidak akan menjadikan seseorang miskin tapi justru sebaliknya.

“Jadi menjadi pejabat publik di Republik ini memang tidak menjadikan Anda bertambah miskin, tetapi justru membuat Anda menjadi lebih kaya,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya, mentalitas Umar sulit diterapkan di Indonesia,

“Jadi yang namanya mentalitas Umar Bin Khattab itu ya sukar rasanya untuk ditiru pada pejabat-pejabat zaman sekarang ini,” paparnya.

Baca Juga: Mudah dan Lengkap, Ini Cara Cairkan Dana BLT Ketenagakerjaan Bagi yang Tidak Memiliki Rekening HIMBARA

Lebih lanjut, advokat yang satu ini menyoroti pertambahan harta Jokowi.

“Presiden Jokowi sendiri mengalami pertambahan kekayaan. Walaupun kekayaannya tidak fantastis,” katanya.

Dari pertambahan ini, menurutnya terlihat bahwa Jokowi orang yang tradisional.

“Kelihatan betul kalau dia orang yang tradisionil, tidak ada surat berharga. Ya paling tidak itu yang dilaporkan,” tandasnya.

Namun dikatakan Refly, yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka memiliki saham di perusahaan atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Somasi Sentul City pada Rocky Gerung, Dedi Mulyadi: Pendukung Pemerintah Bisa Alami Hal yang Sama

“Cuman masalahnya, sekali lagi kita harus juga membedakan harta perusahaan dengan harta pribadi,” ucapnya.

“Apakah betul misalnya Presiden Jokowi tidak memiliki saham-saham di perusahaan atau menteri-menteri in tidak memiliki saham,” sambungnya.

Sebab, jika harta itu dikonversi, kekayaan mereka akan jauh lebih besar.

“Kalau itu dikonversi dengan cara tertentu, kekayaannya jauh lebih dahsyat,” pungkas Refly.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x