Penjahat Siber di Masa Pandemi Semakin 'Panen', RUU RDP Masih Deadlock

- 15 September 2021, 14:05 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /dpr.go.id/Jaka

Baik itu untuk kepentingan bisnis iklan (adsense), konsultasi marketing ataupun direct selling.

"Kepentingan layanan publik menyangkut masalah administrasi publik untuk layanan kesehatan publik, pendidikan nasional, pendaftaran pemilihan umum, penelitian ilmiah, sensus penduduk, sensus ekonomi, sensus pertanian dan penegakan hukum," terang Farhan.

"Dalam hal ini pemerintah juga berkepentingan untuk melindungi data karya hak cipta budaya, seni dan ilmiah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x