BPJamsostek Pecahkan Rekor MURI Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak

- 15 September 2021, 19:00 WIB
Logo BPJamsostek./BPJS/BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJamsostek./BPJS/BPJS Ketenagakerjaan /

 

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak.

Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan itu diberikan langsung oleh Yusuf Ngadri Direktur Operasional MURI kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin.

Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan. Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan, Pemprov Jabar selanjutnya mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJamsostek untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.

Baca Juga: Sindir Jokowi? Ali Syarief Beberkan Tanda Hari Kiamat: Niatnya Rakyat Sejahtera, Jadinya Pemimpin Sejahtera

Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Jawa Barat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.

"Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik agama, mereka memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa terutama dalam penanaman ajaran-ajaran agama yang baik, namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini," ungkapnya dalam siaran pers, Rabu, 15 September 2021.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin dengan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.

"Ini apresiasi untuk Provinsi Jawa Barat, pekerja bidang keagamaan dan pekerja informal ini yang sebenarnya menjadi prioritas untuk dilindungi. Untuk iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran," jelasnya.

Baca Juga: Wisata Vaksin di Dusun Bambu Kabupaten Bandung Barat: Lebih Fun, Rileks dan Bisa Berswafoto

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x