Penyaluran BLT alias Bantuan Langsung Tunai Rp1,2 Juta Bakal Libatkan Pedagang Kaki Lima

- 15 September 2021, 23:58 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta. /unsplash.com/Mufid Majnun

 

 

GALAMEDIA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebagian besar bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warung tegal (warteg) senilai Rp1,2 juta per orang sebagaimana keputusan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresiden Jakarta, Rabu.

"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Teten usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.

Baca Juga: Jokowi Tegur Kapolri: Saya Dibilang Planga-Polongo, Lip Service, Itu Sudah Makanan Sehari-hari

Pada kesempatan itu, pemerintah mengundang dan mendengarkan aspirasi pelaku UMKM yang meminta untuk mempermudah pengajuan kembali kredit usaha.

“Ini yang mungkin nanti akan dicarikan solusinya," ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Presiden Jokowi meminta produk UMKM untuk ditawarkan secara langsung kepada kementerian/lembaga. Dengan demikian, tutur Teten, produk lokal dapat diserap belanja pemerintah.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x