GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan dia tidak banyak bicara terkait nasib 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Jokowi menjelaskan, dia tidak banyak menjawab desakan publik untuk turun tangan terkait hal ini karena menghormati proses yang masih berjalan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA dan MK,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Presiden mengatakan yang berwenang menjawab persoalan itu adalah pejabat pembina, dalam hal ini berarti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menuding Jokowi buang badan alias tidak mau bertanggung jawab atas masalah ini.
Baca Juga: Rocky Gerung Kena Tampol Puisi Eka Gumilar: Dibohongin Mafia Kampung, Beli Rumah Kayak Beli Burung