GALAMEDIA - Usai melalui proses panjang perjuangan mempertahankan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), kini 56 pegawai tersebut akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 mendatang.
Oleh karena itu, pihak KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi 56 pegawai terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Rabu 15 September 2021 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan doa terbaik, yaitu agar jasa dan dedikasi para pegawai yang diberhentikan bisa menjadi amal saleh.
Baca Juga: Rocky Gerung Ramaikan Aski Gerakan Tutup Kuping: Cara Beroposisi yang Gak Mungkin Ada Deliknya!
"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan. Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alexander Marwata dilansir Galamedia dari Antara pada Kamis, 16 September 2021.
Kemudian Alexander Marwata menyatakan tak sedikit ladang pengabdian lain selain KPK, dan bisa dimasuki oleh para pegawai KPK yang diberhentikan.
Sebab ia meyakini, mereka yang nantinya tak lagi berkiprah di KPK akan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas yang dipegang selama ini.
Bahkan menurutnya, 56 pegawai yang akan diberhentikan bisa menggunakan nilai-nilai integritas tersebut di tempat pengabdian yang baru.
"Banyak ladang pengabdian yang lain di luar KPK dalam pemberantasan korupsi, dan kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas, selama yang bersangkutan bekerja di KPK yang akan diberikan, dan berkontribusi terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," ucapnya.
Selain itu, Alexander Marwata kembali mengajak segenap masyarakat untuk menghimpun lagi kekuatan dan bergabung bersama dalam memberantas tindakan maling uang rakyat.
Baca Juga: Rocky Gerung Kena Tampol Puisi Eka Gumilar: Dibohongin Mafia Kampung, Beli Rumah Kayak Beli Burung
Hal itu disampaikan lantaran menurutnya, aksi maling uang rakyat merupakan sesuatu yang bisa merugikan semua orang dan mencegahnya menjadi tanggung jawab bersama.
"Kita harus sadari bahwa korupsi yang merugikan kita semua juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor), 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021 mendatang.
Rakor yang digelar pada 13 September 2021 lalu di Gedung BKN tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tak hanya itu, lima Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK juga turut hadir dalam rapat tersebut.***