GALAMEDIA - Rencana pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa akan segera dilakukan, menyusul persetujuan dari berbagai pihak berkepentingan.
MUI, FKUB dan Kemenag Kab. Bekasi yang dikumpulkan Pj. Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, menyepakati gereja ini segera dibangun.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang diinisiasi Bupati, di ruang rapat Pemkab Bekasi, Kamis, 16 September 2021.
Acara pun dihadiri sejumlah tokoh agama, Kepala Kesbangpol, Kadis Cipta Karya dan Sekretaris DPMPTSP yang akan mengeluarkan IMB.
Baca Juga: Titah Jokowi, BP2MI Bakal Jadi Mimpi Buruk bagi Mafia Pemberangkatan PMI Ilegal
Menurut Wakil Ketua MUI Kab. Bekasi Mubarok Nuri, sebagai mayoritas, umat Muslim tak boleh dzalim terhadap agama minoritas.
"Jadi sepanjang aturan dan prosedur dipenuhi, silakan izin pembangunan gereja dikeluarkan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H. Athoillah Mursyid.