Jabar Inisiasi Vaksinasi Covid-19 Berbasis Bidan Desa

- 16 September 2021, 18:04 WIB
Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Percepatan Vaksin dan Pembagian Sembako kepada 1.000 Kaum Duafa, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021./Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar
Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Percepatan Vaksin dan Pembagian Sembako kepada 1.000 Kaum Duafa, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021./Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA - Pemda Provinsi Jawa Barat menginisiasi vaksinasi COVID-19 menggunakan tenaga bidan mandiri di desa/kelurahan.

Saat ini Jabar sudah menyuntikkan 18,4 juta dosis vaksin dari total target 37 juta di akhir Desember 2021. Masih butuh kerja keras untuk mencapai target.

Dengan potensi 5.899 titik vaksinasi oleh bidan mandiri, Jabar bisa menghasilkan 206.465 orang tervaksin per hari.

Itu dengan hitungan satu bidan memvaksin 35 orang per hari. Jika target ditingkatkan jadi 50 orang per hari, maka hasilnya akan lebih besar lagi.

Menurut Wakil Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil, bidan mandiri di desa/kelurahan dapat dioptimalkan untuk mempercapat vaksinasi di Jabar.

Baca Juga: Jelang Persib vs Bali United, Robert Alberts Minta Pengertian Bobotoh

Memvaksin ibu hamil sudah jadi rutinitas bidan mandiri sehingga memvaksin COVID-19 bagi orang umum pun bisa.

“Pemerintah sudah merambah ke wilayah desa dan kelurahan melalui gerakan dari puskesmas dan juga bidan mandiri desa jadi setiap satu orang bidan mandiri itu bisa mereka melakukan vaksinasi bagi 50 orang penduduk desa,” ujar Atalia.

Hal itu disampaikan Atalia saat meninjau pelaksanaan Percepatan Vaksin dan Pembagian Sembako kepada 1.000 Kaum Duafa, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 15 September 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x