GALAMEDIA - Aplikasi buatan pemerintahan PeduliLindungi yang jadi syarat untuk bisa beraktivitas di luar ternyata masih belum optimal sebagai pencegahan Covid-19.
Perlu kita ketahui pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat untuk bisa masuk ke dalam Mal atau ruang publik lainnya di penerapan PPKM Level 3 dan 2 kali ini, di sejumlah wilayah untuk bisa menyaring orang yang terkena dampak Covid-19 dengan yang tidak terdampak, supaya penurunan kasus berjalan baik.
Dilansir Galamedia dari Instagram Laporancovid19 Kamis, 16 September 2021, penggunaan aplikasi ini di ruang publik masih belum mampu untuk menyaring orang positif Covid-19 yang masuk ketempat umum.
Terpantau ribuan orang yang dinyatakan positif Covid-19 berkeliaran leluasa di ruang publik Mal yang terdeteksi aplikasi PeduliLindungi, fakta ini menunjukan bahwa aplikasi ini masih belum optimal.
Baca Juga: Bukan Song Hye Kyo, Aktris Korea Ini Masuk 100 Orang Paling Berpengaruh Versi Majalah TIME 2021
Status hitam dalam aplikasi peduli lindungi memiliki dua kemungkinan, yakni antara orang itu terpapar virus corona atau pernah kontak erat dengan pasien yang terpapar Covid-19.
Aplikasi yang masih memiliki banyak celah yang membuat penggunaan teknologi menjadi sia-sia tanpa tes dan lacak yang optimal.
Sistem tes dan lacak masih dipertanyakan publik, tes dan lacak adalah kunci penanganan pandemi yang selama ini digadang gadang pemerintah dari aplikasi PeduliLindung.
Baca Juga: Rocky Gerung Sering Baca Al-Qur'an: Saya Temukan Ada Satu Dimensi yang Tersembunyi
Pemerintah harus memperbaiki tes dan lacak yang selama ini belum maksimal dan perlu adanya dukungan teknologi yang lebih bisa mengoptimalkan serta data pribadi yang harus dijamin keamanannya.***