Terapkan Prokes, 2007 Sekolah di Bandung Sudah Melaksanakan PTMT

- 16 September 2021, 21:54 WIB
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Ariyanto.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Ariyanto. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Sebanyak 2007 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kota Bandung, telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Sejak tanggal 8 September, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan PTMT secara bertahap.

Sampai Kamis (16 September 2021), tidak ada laporan adanya transmisi Covid-19. Kondisi tidak lepas dari sikap hati-hati Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat akan memberlakukan PTMT, terutama berkenaan dengan kesiapan sekolah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Dari 4 ribuan lebih satuan pendidikan yang ada di Kota Bandung, baru 2007 sekolah yang menyelenggarakan PTMT di semua jenjang, mulai dari Pendidina Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama.

"Di Kota Bandung PTMT Bertahap, karena kita sangat hati-hati, teliti, fokus dan konsentrasi. Prioritasnya kesehatan dan keselamatan. KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) itu yang kedua," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Bambang Ariyanto pada acara Bandung Menjawab, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Setelah Huru-hara, Al Akhirnya Pulang Bawa Bukti Kuat Ini

Bambang menyatakan, hari pertama PTMT di Kota Bandung pada 8 September, hanya diikuti 330 sekolah di semua jenjang yang sudah lolos verifikasi dan uji coba pada 2-15 Juni lalu. PTMT dilaksanakan dengan syarat diikuti maksimal 50 persen siswa.

Setelah PTMT tahap pertama dilaksanakan, Pemkot Bandung mempersiapkan PTMT tahap kedua. Ribuan sekolah di Kota Bandung berbondong-bondong mengajukan PTMT, namun pemkot tidak gegabah dan tetap memverifikasinya secara ketat.

Tiap satuan pendidikan harus mengisi 30 daftar periksa sebagai prasyarat mengajukan PTMT. Mayoritas daftar periksa ini menyangkut dengan kesiapan sekolah perihal protokol kesehatan.

"Kalau di bawah 70 persen tidak akan diajukan verifikasi. Sekolah baru bisa dilakukan verifikasi apabila data di Simdik (Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) sudah di atas 80 persen. Kalaupun ada yang sudah diverifikasi tetap ada saja yang tidak lolos," kata Bambang.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x