Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair September Ini, Cek Syarat dan Besaran yang Akan Didapat Lengkap di Sini

- 17 September 2021, 07:55 WIB
atat! Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair September Ini, Cek Syarat dan Besaran yang Akan Didapat Lengkap di Sini
atat! Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair September Ini, Cek Syarat dan Besaran yang Akan Didapat Lengkap di Sini /Tangkap Layar Instagram/@bank_indonesia/

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan bagi keluarga yang kurang mampu yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Melansir laman Kemensos, bansos PKH tahap 3 ini akan disalurkan pada bulan September ini. Sementara bantuan tahap 4 akan disalurkan pada bulan Oktober dan seterusnya.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga: Asmaul Husna: Al Kabir, Al Hafidz, Al Muqit, Hanya Allah yang Memberi Kecukupan dan Menjamin Rezeki Hamba-Nya

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Adapun besaran yang akan diterima bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ini berbeda-beda sebagai berikut:

Baca Juga: Nyinyiri Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Cholil Nafis: Yang Terpapar Radikalisme yang Nyinyir

- Kategori Ibu hamil/Nifas : Rp 3 juta

- Anak Usia Dini 0-6 Tahun : Rp 3 juta

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900 ribu

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta

- Pendidikan SMA.Sederajat : Rp 2 juta

- Penyandang Disabilitas berat : Rp 2,4 juta

- Lanjut Usia : Rp 2,4 juta

Adapun cara cek daftar penerima Bantuan Program Keluarga Harapan sebagai berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pada kolom "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)" silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Terungkap, Salah Satu Bodyguard Al adalah Pengkhianat  

3. Masukan nama sesuai dengan KTP pada kolom yang sudah ada.

4. Selanjutnya masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak tersebut.

5. Terakhir, klik tombol "Cari

Nantinya, bantuan tersebut akan masuk ke bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x