Jokowi Minta Masyarakat Super Waspada, Luhut Binsar Pandjaitan: Bioskop Sudah Bisa Beroperasi

- 20 September 2021, 18:43 WIB
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan. /

 

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kini berlaku hingga dua pekan ke depan dari sebelumnya hanya sepekan. Dengan begitu, perpanjangan PPKM Jawa-Bali berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin, 20 September 2021.

“Dalam arahan ratas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa Bali,” katanya.

Namun ia memastikan evaluasi akan tetap dilakukan setiap pekan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang begitu cepat.

“Namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan drastis," ujarnya.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabar, Pelawak Ucok Baba Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Fakta Selengkapnya!

"Saya mohon pengertian masyarakat untuk hal ini. Karena kami tidak ingin membuat kesalahan dan banyak hal yang tidak kita ketahui soal delta varian,” lanjut dia.

Dalam kesempatan tersebut Luhut menyebutkan saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Level 4.

“Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di Level 4 di Jawa dan Bali. Jadi semua pada Level 3 dan 2,” katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x