GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa, 21 September 2021.
Anies Baswedan akan diperiksa bersama dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Pemeriksaan Anies Baswedan akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Kedunya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober Pasien Covid-19 Tak Ditanggung Kemenkes? BPJS Hanya Cover Rp 18 Juta, Cek Faktanya!
Informasi terkait pemeriksaan Anies dan Edi Marsudi dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan, yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada hari Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali, dikutip dari Antara.
Ali menyatakan, pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.