Hari Ini Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaean Beri Pesan Untuk Gubernur DKI Jakarta

- 21 September 2021, 09:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperiksa KPK hari ini. Hal itu langsung mengundang komentar Ferdinand Hutahaean.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperiksa KPK hari ini. Hal itu langsung mengundang komentar Ferdinand Hutahaean. / Instagram @aniesbaswedan dan @ferdinand_hutahaean/



GALAMEDIA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hal itu langsung mengundang komentar Ferdinand Hutahaean.

Eks politikus Partai Demokrat itu mengingatkan agar Anies tidak lupa sarapan sebelum berangkat ke KPK.

“Nies, jangan lupa sarapan pagi sebelum ke @KPK_RI,” ujarnya melalui Twitter pribadi @FerdinandHaean3 Selasa, 21 September 2021.

“Siapkan mental dan jawaban yg jujur,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan agar Anies tidak khawatir berlebihan karena statusnya sebagai saksi.

“Tak ush kuatir berlebihan krn km hr ini belum akan jd tersangka krn ini utk melengkapi berkas tersangka lain, statusmu saksi,” tuturnya.

Baca Juga: Seret Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi, Pihak KD Bakal Diperiksa Hari Ini

“Kecuali nanti kalau pemeriksaan fokus pd dugaan keterlibatanmu,” pungkasnya.

Anies Baswedan diperiksa oleh KPK hari ini, Selasa, 21 September 2021.

Anies Baswedan akan diperiksa bersama dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Pemeriksaan Anies Baswedan akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Kedunya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019 untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.

Baca Juga: Info Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 September 2021: Antam dan UBS Turun, Saatnya Investasi

Informasi terkait pemeriksaan Anies dan Edi Marsudi dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan, yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada hari Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Ali, dikutip dari Antara.

Ali menyatakan, pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

Baca Juga: Pesan Berantai Pendaftaran Vaksin Nusantara Cantumkan Nama Seorang Profesor, dr Terawan Bereaksi

Saat ini, ujarnya, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x