Polda Jabar Ungkap 15 Kasus Menonjol Selama Pandemi Covid-19, LEMKAPI Berikan Reward

- 21 September 2021, 11:46 WIB
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Atif Rachman.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Atif Rachman. /Remy Suryadie

GALAMEDIA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah mengungkap sebanyak lima kasus menonjol selama pandemi covid-19 berlangsung di tahun 2021. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang berbeda.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapatkan reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Atif Rachman mengatakan lima kasus menonjol di antaranya adalah pengungkapan harga obat mahal hingga sertifikat vaksin ilegal. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus harga obat mahal, serta empat orang terkait kasus sertifikat vaksin ilegal.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Pendaftaran: Vaksin Nusantara Tetap yang Terbaik untuk Saat Ini

"Selama kami menjabat di sini selama tiga bulan, kami mencanangkan 100 hari kerja. Program kegiatan Ditreskrimsus Polda Jabar, ada beberapa kasus menonjol," kata kata Arif di Markas Polda Jawa Barat, Selasa 21 September 2021.

"Ada lima kasus menonjol, pertama penimbunan obat Covid-19, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial terkait dengan sosial serftynet dari Kementrian Sosial dan Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari Kementrian sosial dan terakhir kemarin kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin," tambahnya.

Menurut Arif, pengungkapan sejumlah kasus menonjol itu merupakan komitmen Polda Jabar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah mencegah isu serta tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Pendaftaran: Vaksin Nusantara Tetap yang Terbaik untuk Saat Ini

"Itulah bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan, di mana episentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat, sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," kata dia.

Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan permasalahan seputar pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x