Utang RI Makin Parah, Demokrat: Semoga Masih Bisa Ngutang Buat Bayar Bunganya

- 21 September 2021, 15:51 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap

GALAMEDIA – Utang menjadi salah satu permasalahan yang perlu diperhatikan pemerintah Indonesia.

Saat ini, jumlah utang Indonesia sudah melebihi rekomendasi IMF yang sebesar 25-35%.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), utang Indonesia mencapai Rp 6.626 triliun.

Jika dipersentasekan, maka sebesar 59,70% dari aset negara yang memiliki nilai Rp 11.098,67 triliun.

Pelaksana Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Mundhi Saptono mengatakan, nilai aset tersebut diklasifikasikan dalam beberapa kategori, yakni; tanah gedung dan bangunan; peralatan dan mesin; jalan, irigasi dan jaringan; konstruksi dalam pengerjaan; dan aset tetap lainnya.

Baca Juga: Banjir Pujian Saat Pose di Bali, Ini Harga OOTD Prilly Latuconsin

“Total aset negara meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 10.460,5 triliun. Bahkan dari 2016 kita mengalami kenaikan jumlah aet yang luar biasa arena adanya revaluasi atau penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya Sabtu, 18 September 2021.

Berdasarkan LKPP Pemerintah Pusat tahun 2020 yang telah diaudit, aset-aset negara sebagian besar dimiliki kementerian.

Sebagai contoh, KemenPUPR yang memiliki aset yang beragam senilai Rp 2.217,88 triliun, mulai dari irigasi, bendungan, jalan nasional, dan jalan tol.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x