GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Anies Baswedan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan.
Yoory dan kawan-kawan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Baca Juga: Aksi Misteri Demian Aditya Bersama Sang Istri Sara Wijayanto Dibubarkan Polisi: Sayang Banget Sih!
Anies keluar dari Gedung KPK dan langsung memberikan keterangan kepada media.
Ia mengharapkan penjelasan yang telah disampaikannya dapat membantu KPK untuk menegakkan hukum.
"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya," tutur Anies, dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaannya, Anies mengatakan ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di DKI Jakarta.
Baca Juga: Buruan Klaim! 10+ Kode Redeem FF Terbaru 21 September 2021, Ada Ratusan Diamond dan Hadiah Lainnya