Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Dihapus Kemensos, Risma Beri Kewenangan Kepala Daerah Usulkan Data Penerima

- 22 September 2021, 08:55 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Tangkapan layar/Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) Rp 300 ribu bagi warga terdampak Covid-19 resmi dihapus pemerintah melalui Kemensos.

Alasannya lantaran sejak awal pemberian bansos tersebut diperuntukkan saat darurat saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi 'kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat," ujar Risma yang dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Bansos tunai BST Rp 300 ribu diberikan saat PPKM Darurat seperti di daerah Jawa dan Bali kemarin.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 September 2021: Antam dan UBS Naik, Ukuran 1 Gram Belum Tersedia

"Sudah, saya enggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar Risma.

Dengan demikian, Kemensos kini hanya fokus pada pemberian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua program itu disebutkan Risma berkaitan dengan upaya Kemensos untuk menekan angka kemiskinan akibat pandemi.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan Bansos BSU Rp 1 Juta Bagi Para Pekerja, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Sedangkan di sisi lain, terkait pemberian bansos kepada masyarakat, Risma memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk mengusulkan penerima manfaat.

Ini merujuk pada Permensos Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa data berasal dari daerah.

"Jadi silakan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan," ujar Risma usai Rapat Kerja Komite III DPD RI kemarin.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan Bansos BSU Rp 1 Juta Bagi Para Pekerja, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Untuk itu, Kemensos kini membutuhkan data baru yang berasal dari usulan masing-masing daerah.

Sebelumnya, dalam rapat Risma memaparkan dua strategi guna menekan angka kemiskinan utamanya akibat pandemi Covid-19.

"Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan wirausaha. Dengan demikian dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produktif," kata Risma.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan Bansos BSU Rp 1 Juta Bagi Para Pekerja, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Risma menyebut saat ini pemerintah memfokuskan bantuan bagi masyarakat guna menekan beban keluarga miskin dan rentan.

"Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan," tegasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x