Baru Menjabat 3 Bulan, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

- 22 September 2021, 11:57 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

GALAMEDIA - Baru menjabat selama tiga bulan, Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara, Andi Mery Nur kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Antara, Rabu, 22 September 2021, Andi Mery Nur dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada pada 14 Juni 2021 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

Rincinya, Bupati Kolaka tersebut baru menduduki jabatannya sebagai bupati Kolaka Timur selama 99 hari saja.

Baca Juga: Atalia Beri Motivasi Atlet Sebelum Berangkat ke PON Papua

Sebelumnya, Andi Mery Nur menjabat Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid pada 2020 dan memenangi pilkada.

Namun, Bupati yang terpilih yakni Samsul Bahri kemudian meninggal tak lama usai dilantik pada 19 Maret 2021.

Sehingga sepeninggal Samsul Bahri maka Andi Mery Nur menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati.

Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tak Bisa Lagi Bersosialisasi dengan Sesama Tahanan

Usai terjaring OTT, Mery kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.

Berkaitan itu, Kabid Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan lima orang lain yang ikut diperiksa adalah staf Bupati.

"Yang jelas keseluruhan orang, bupati sama lima stafnya," ujarnya.

Baca Juga: Beri Izin Anaknya Nikah Siri, Begini Alasan Orang Tua Lesti Kejora dan Rizky Billar: Kami Khawatir

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur terjerat OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-rate Kabupaten Kolaka Timur pada pukul 21.00 WITA.

Kini belum ada keterangan lebih lanjut ikhwal kasus apa dan barang bukti yang turut dibawa dalam OTT tersebut.

Dolfi mengatakan hal tersebut merupakan domain KPK. "Hari ini diperiksa dan akan dibawa ke Jakarta," katanya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x