Bansos Tunai alias BST Rp300 Ribu Dihapus Mensos Risma, Program Kartu Prakerja Berakhir Hingga Gelombang 21?

- 23 September 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 21.
Ilustrasi pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 21. /

GALAMEDIA - Bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) Rp 300 ribu bagi warga terdampak Covid-19 resmi dihapus pemerintah melalui Kemensos.

Alasannya lantaran sejak awal pemberian bansos tersebut diperuntukkan saat darurat saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi 'kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat," ujar Risma yang dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Bansos tunai BST Rp 300 ribu diberikan saat PPKM Darurat seperti di daerah Jawa dan Bali kemarin.


"Sudah, saya enggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar Risma.

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Baca Juga: Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit, Vega Darwanti Minta Didoakan: Bismillah Ya Allah..

Selain itu, Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

"Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x