Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Punya 4 Mobil, Hartanya Lebih dari Rp 100 Miliar

- 23 September 2021, 16:20 WIB
Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua DPR-RI, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Dok. dpr.go.id

GALAMEDIA – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Azis diketahui terseret dalam dakwaan kasus suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Meksi begitu, Ketua KPK, Firli Bahuri belum bicara banyak soal Azis.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Firli Kamis, 23 September 2021.

Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa kedatangan Azis pada Jumat besok dinantikan oleh penyidik.

Baca Juga: Novel Baswedan Jawab Tudingan Lindungi Gubernur DKI Jakarta: Percuma Semuanya Akan Terbuka dan Jelas

Harapan Firli, Azis tidak mangkir dari panggilan tersebut.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” jelasnya.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” sambung Firli.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x