Melansir LHKPN Aziz Syamsuddin dari KPK, yang dilaporkannya pada akhir 2020, ia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 100.321.069.365 atau sekitar Rp 100 miliar.
Diketahui Aziz memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 89.492.201.000.
Selain itu, Aziz juga termasuk pejabat yang memiliki hobi mengoleksi otomotif. Hal itu diketahui dari kepemilikan mobil dan motornya yang mencapai Rp 3.502.000.000.
Tak hanya itu, Aziz juga memiliki harta bergerak lain yang mencapai Rp 274.750.000 dan kas atau setara kas sejumlah Rp 7.052.118.365.
Sebelumnya, melansir laporan ANTARA, berkaitan dengan kasusnya dengan eks penyidik KPK, Aziz disebut memberikan suap sebesar Rp 3.099.887 dan 36 ribu dolar As (sekitar Rp 513 juta) bersama dengan kader Golkar lainnya yaitu Aliza Gunado.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husin di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu yang lalu.***