Kebijakan Umum dan Prioritas APBD Perubahan 2021 Disepakati

- 23 September 2021, 19:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD 2021 dengan DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 22 September 2021 malam./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD 2021 dengan DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu 22 September 2021 malam./Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIA – Pemda Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Kesepahaman ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para pimpinan DPRD Jabar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu, 22 September 2021 malam.

Gubernur menuturkan, KUA-PPAS akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun 2021. Penyusunan kali ini hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya yaitu dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Curi perhatian di Lamaran Ricis dan Ryan, ini sosok Ghea Indrawari

"Sehingga target-target yang disusun harus disesuaikan dengan dampak pandemi COVID-19," ujar Ridwan Kamil.

Selain itu ada juga kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua COVID-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.

"Penyesuaian anggaran terus dilakukan sampai saat ini," kata Ridwan Kamil.

Pemda Provinsi Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

Baca Juga: Ria Ricis Dilamar Teuku Ryan, Nanda Arsyinta: So happy for You Two!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x