Mantan Anak Buah SBY Jadi 'Musuh' AHY, Bakal Bikin Heboh di Mahkamah Agung

- 23 September 2021, 20:28 WIB
Gedung  Mahkamah Agung (MA).
Gedung Mahkamah Agung (MA). /JURNAL ACEH/Decky Risakotta./

GALAMEDIA - Mantan Mensesneg di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini telah menyatakan menjadi 'musuh' mantan pimpinannya itu.

Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Mantan anak buah SBY ini  mendampingi empat kader yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

"Membenarkan bahwa Yusril dan Yuri mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangan resmi, Kamis, 23 September 2021.

Empat orang yang dibantu Yusril adalah kader Demokrat yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dipecat lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Baca Juga: Luhut Laporkan Haris Azhar hingga Minta Denda Rp 100 Miliar, Rocky Gerung: Makin Anti Kritik!

Para kader itu antara lain eks Ketua DPC Demokrat Ngawi Muhammad Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins dan Eks Ketua DPC Demokrat Kabupaten Samosir Binsar Trisakti Sinaga.

Ia mengatakan pihak termohon dalam gugatan nanti adalah Menkumham Yasonna Laoly selaku pihak yang mengesahkan AD/ART Demokrat pimpinan AHY pada 2020 lalu.

Ia mengklaim upaya untuk menguji formil dan materil AD/ART Parpol ke MA merupakan hal baru dalam hukum Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x