Awas Obat Sampah Beredar! BPOM Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

- 23 September 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi obat-obatan.
Ilustrasi obat-obatan. /Pexels/

Disebutkan, jika sudah kosong, dapat dibuang ke tempat sampah. Jika belum kosong, namun sudah tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit/dokter/puskesmas/klinik agar dibuang dengan aman.

Untuk itu perlu diperhatikan:

  • Pastikan wadah/botol sudah kosong.
  • Jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena dapat meledak.
  • Begitu pun dengan obat kanker. BPOM mengingatkan obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat sehingga sangat berbahaya.

Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah maka, cara membuangnya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x