Bansos Tunai alias BST Rp300 Ribu Dihapus, Ketua MPR RI Bamsoet Desak Mensos Risma Terus Lanjutkan

- 24 September 2021, 07:00 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo desak Mensos Risma lanjutkan program BST Rp300 ribu..
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo desak Mensos Risma lanjutkan program BST Rp300 ribu.. /MPR RI

 

GALAMEDIA - Bantuan Sosial (Bansos) Tunai alias BST Rp300 ribu di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dihentikan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menghentikan program bansos tersebut terhitung September 2021. Alasannya, PPKM yang masih berlaku saat ini memberikan kelonggaran bagi warga untuk beraktivitas.

Namun Kemensos tetap menyalurkan bantuan bagi warga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak agar Mensos Risma untuk terus melanjutkan program Bansos Tunai Rp300 ribu.

Ia pun beralasan, meski kondisi perekonomian Indonesia mulai membaik, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian tidak serta merta langsung kembali pulih.

Baca Juga: Awas Obat Sampah Beredar! BPOM Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

"Pertimbangkan kembali pemberian BST sampai semakin baiknya perekonomian di tanah air," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis dikutip Galamedia, Jumat, 24 September 2021.

"Khususnya kepada masyarakat yang telah dirumahkan, mengalami kebangkrutan, dan juga pemutusan hubungan kerja (PHK)," sambungnya.

Menurutnya, Kemensos harus menjelaskan dasar kebijakan penghapusan pemberian BST bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x