Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihapus, Mensos Risma Ingin Salurkan Bansos Yatim Piatu: Hanya Belum Masuk RAPBN 2022

- 24 September 2021, 11:07 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. /Foto: Dok. Kemensos/

GALAMEDIA - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai alias BST Rp300 ribu per September 2021.

Meski begitu, Kemensos tetap menyalurkan bantuan bagi warga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bahkan pada tahun 2022, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) berniat menyalurkan bansos kepada anak yatim piatu. Bukan hanya anak yatim piatu terdampak Covid-19 melainkan seluruh anak yatim piatu.

Dalam keterangan pers Kemensos, Komisi VIII DPR RI mendukung penuh kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait program-program bansos yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Salah satu yang menjadi dukungan prioritas wakil rakyat ini yaitu inisiatif Mensos Risma memberikan bantuan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Fero Walandouw Beberkan Hal Ini dan Minta Maaf pada Verrell Bramasta

"Yang menarik untuk kali ini adalah kita bersepakat dengan kemensos untuk memberikan bantuan anak yatim. Anak yatim ini per anak, per kepala mereka yang sudah sekolah diberikan bantuan setiap bulan Rp200 ribu sedangkan yang belum sekolah Rp300 ribu, ini saya kira yang terbaru," kata anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf, saat penyaluran bantuan ATENSI bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, di GOR Sasana Krida Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah, Kamis, 23 September 2021.

Untuk di Kabupaten Kendal, politikus partai PKS itu, mengungkapkan untuk Kabupaten Kendal sendiri sudah tersalurkan sekitar 70 anak dari kuota 700 anak.

Ia juga menyampaikan pada 2022 nanti bantuan tersebut tidak hanya untuk anak yatim piatu yang terdampak Covid-19, melainkan untuk anak yatim piatu di seluruh Indonesia yang tidak terdampak pandemi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x