Yusril Ihza Mahendra Sebut SBY Tak Pernah Jadi Presiden Tak Didukung PBB, Begini Respons Pihak AHY

- 24 September 2021, 17:14 WIB
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko. /Tangkapan layar Instagram.com/yusrilihzamhd


GALAMEDIA - Buntut penunjukkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum eks kader Demokrat untuk mengajukan judicial review AD-ART ke MA ungkit-mengungkit terus bergulir.

Politikus Demokrat, Andi Arief sebelumnya menyinggung Yusril Ihza Mahendra yang kini bakal menggugat AD-ART Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, seperti diungkap Andi Arief dalam sebuah percakapan imajiner yang dibuatnya, Demokrat pernah mendukung dan dan memberikan rekomendasi kepada anak Yusril untuk ikut Pilkada.

Sedangkan rekomendasi itu diberikan berdasarkan hasil Kongres Partai Demokrat yang AD-ART-nya kini akan digugat.

Menanggapi hal tersebut, Yusril langsung memberikan tanggapan dengan menyinggung bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan pernah menjadi Presiden ketika tak ada dukungan PBB.

Baca Juga: Bikin Gondok Politisi Partai Demokrat, Fahri Hamzah Dukung Yusril Ihza Mahendra Lawan AHY di Mahmah Agung

Yusril mengatakan bahwa tanpa dukungan Demokrat sekalipun, anaknya tetap dapat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati karena memiliki jumlah kursi yang cukup.

Namun hak itu tak berlaku kata Yusril, saat SBY mencalonkan Presiden.

"Beda halnya dengan dukungan saya terhadap Pak SBY ketika akan mencalonkan diri sebagai Capres pada 2004," kata Yusril dalam keterangan resminya Jumat, 24 September 2021.

"Tanpa saya tanda tangan pencalonan SBY, tidak akan pernah ada dalam sejarah RI, Presiden namanya SBY," tegasnya.

Andi Arief kemudian merespons pernyataan Yusril tersebut. Ia menyebut bahwa dukung mendung memang hal biasa dalam politik.

Baca Juga: Puan Maharani Ingatkan Potensi Gelombang Ketiga Covid-19: Pihak Swasta Harus Ikut Bergerak!

Namun kata Andi Arief, yang menjadi soal adalah perubahan sikap Yusril dalam menafsirkan AD-ART Demokrat.

"Poin saya adalah perubahan sikap menafsirkan AD-ART demokrat 2020. Pilkada 2020 anggap sah, tapi setelah bertemu KSP Moeldoko 2021 kenapa berubah malah menggugat," tandasnya.***  

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x