Dilanjut dengan pernyataan akan dilakukannya aksi turun ke jalan oleh BEM SI dan GASAK jika Presiden Jokowi tetap diam dan tidak menggubris ultimatum tersebut.
Menurut pernyataan yang tertulis dalam surat terbuka tersebut, BEM SI beranggapan banyaknya polemik dan ketidakadilan di tubuh KPK. Mereka juga menyinggung keras komitmen Jokowi soal upaya memperkuat KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi yang tidak ada bukti dan realisasinya.
Surat Ulitimatum Terbuka ini dinilai tepat ditujukan kepada Presiden Jokowi mengingat kewenangannya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).***