Azis Syamsuddin Ditangkap KPK Usai Minta Penundaan Pemeriksaan Dalih Isoman

- 24 September 2021, 21:03 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 9 September 2021. Azis dikabarkan ditangkap di rumahnya. /Antara/


GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penangkapan kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Jumat, 24 September 2021 malam.

Azis Syamsuddin dikatakan ditangkap di kediamannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Gedung KPK.

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada kepada wartawan Jumat, 24 September 2021.

Firli Bahuri menerangkan bahwa KPK turut serta membawa tim Covid-19 guna memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan antigen, Azis dinyatakan negatif Covid-19.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM di Papua Disorot PBB, Natalius Pigai: Tragedi Berlangsung 50 Tahun

Bahkan kata Firli, sebelum dibawa ke Gedung KPK, Azis dipersilakan terlebih dahulu untuk bersiap-siap sambil menunggu penasehat hukumnya.

"Sambil menunggu penasehat hukum. Tes antigen negatif. Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung HAM," terang Firli.

Sebelumnya, beredar surat Azis Syamsuddin yang meminta agar dilakukan penundaan pemeriksaan yang sedianya digelar hari ini.

Baca Juga: Hadapi Libur Akhir Pekan, Polres Cimahi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Lembang

Dalam surat tersebut, Azis meminta agar tak diperiksa hari ini lantaran sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19.

Namun akhirnya tim KPK langsung melakukan penangkapan kepada politisi Golkar tersebut lantaran tak terbukti positif Corona.***  

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x