“Jelas disini urusannya bukan soal demokrasi, tapi duit-isme,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM di Papua Disorot PBB, Natalius Pigai: Tragedi Berlangsung 50 Tahun
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko demi terciptanya demokrasi di tubuh partai berlogo mercy itu.
Hingga saat ini, Partai Demokrat kubu Moeldoko masih dalam proses penggugatan AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).
“Pengujian AD/ART Partai Demokrat ke MA itu sangat penting demi terciptanya demokrasi yang sehat,” tegasnya, Kamis, 23 September 2021. ***